Hilangkan Dualisme Kepemimpinan BUMDes Pandan Harum Selat

31 Januari 2017 19:24:39 WITA

Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.

Made Sundi Asmini sebagai TA Kabupaten Buleleng mengatakan "BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa,Karena itu pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” imbuhnya.

Sementara itu. untuk jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes diantaranya: usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes dan usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha. Saat ini di desa Selat terdapat 2 Unit usaha yang sedang terlaksana yakni, Simpan Pinjam Gerbang Sadu Mandara dan Obyek Wisata Alam Hutan Raya Selat. 

Bumdes sebagai badan usaha mengelola kedua unit usaha tersebut. Namun dalam pengelolaan BUMDes Pandan Harum terjadi dualisme kepemimpinan yakni kepemimpinan Jro Ketut Mangku Bukit dan Jro Wayan Diarka. Ini di sebabkan karena salah persepsi. Maka daripada itu diadakanlah rapat Musyawarah Desa, dimana perbekel Desa Selat Made Artawan meminta kepastian dari pihak BUMDes untuk mengambil keputusan sebagai Ketua BUMDes. dari hasil diskusi maka diputuskan Jro Ketut Mangku Bukit sebagai Ketua Induk BUMDes Pandan Harum. Dengan jelasnya Posisi ketua BUMDes , maka diharapkan tidak ada lagi ada salah penulisan proposal ke kabupaten maupun ke provinsi. 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar