BLT Bulan November 111 KPM

KADEK URIP KURNIAWAN 16 November 2022 08:38:48 WITA

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 11 Kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 dan tersisa lagi 1 kali untuk Bulan Desember, dimana Sebanyak 111 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Selat, dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM. Penyaluran dilaksanakan 15 November  2022 bertempat di Gedung Aula Kantor Perbekel Desa Selat. Diserahkan langsung oleh Putu Mara Perbekel Desa Selat dan Kasi Pemerintahan Ibu Ketut Asmini. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kelian Banjar Dinas dan Anggota BPD.

Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- per keluarga penerima manfaat (KPM).

Komentar atas BLT Bulan November 111 KPM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar