Hilangkan Dualisme Kepemimpinan BUMDes Pandan Harum Selat
09 Juli 2018 12:38:50 WITA
Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.
Made Sundi Asmini sebagai TA Kabupaten Buleleng mengatakan "BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa,Karena itu pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” imbuhnya.
Sementara itu. untuk jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes diantaranya: usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes dan usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha. Saat ini di desa Selat terdapat 2 Unit usaha yang sedang terlaksana yakni, Simpan Pinjam Gerbang Sadu Mandara dan Obyek Wisata Alam Hutan Raya Selat.
Bumdes sebagai badan usaha mengelola kedua unit usaha tersebut. Namun dalam pengelolaan BUMDes Pandan Harum terjadi dualisme kepemimpinan yakni kepemimpinan Jro Ketut Mangku Bukit dan Jro Wayan Diarka. Ini di sebabkan karena salah persepsi. Maka daripada itu diadakanlah rapat Musyawarah Desa, dimana perbekel Desa Selat Made Artawan meminta kepastian dari pihak BUMDes untuk mengambil keputusan sebagai Ketua BUMDes. dari hasil diskusi maka diputuskan Jro Ketut Mangku Bukit sebagai Ketua Induk BUMDes Pandan Harum. Dengan jelasnya Posisi ketua BUMDes , maka diharapkan tidak ada lagi ada salah penulisan proposal ke kabupaten maupun ke provinsi.
Komentar atas Hilangkan Dualisme Kepemimpinan BUMDes Pandan Harum Selat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MUSDES PENYAMPAIAN LPJ BUMDesa PANDAN HARUM Tahun 2023
- PENYALURAN BLT TAHAP 12 (DESEMBER 2023)
- Deklarasi ODF(OPEN DEFECATION FREE)
- Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Perioda 2019-2025
- TATAP MUKA PJ. BUPATI BULELENG
- Hut RI di Balai Banjar witajati thn 2023
- Peringatan Hut RI ke 78 Banjar Dinas Witajati