Permohonan KK Baru Wajib Melampirkan Fotocopy Golongan Darah dan Akta Perkawinan
24 Agustus 2018 11:12:30 WITA
Berdasarkan Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Nomor : 470/2234/DKC/2018 tanggal 10 Agustus 2018 prihal sebagaimana tersebut diatas dan Permendagri Nomor : 118 Tahun 2017 tentang Blanko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil serta Surat surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.14/10666/Dukcapil tertanggal 25 Juni 2018 perihal penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang aha Esa, bersama ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Format dalam Kartu Keluarga (KK) berdasarkan SIAK Versi 7.0 kolom dalam kartu keluarga (KK) bertambah 2 kolom Golongan Darah dan Tanggal Perkawinan. untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru wajib melampirkan foto copy Akta Perkawinan/Buku Nikah dan Golongan Darah. karena apabila tidak melampirkan foto copy Akta Perkawinan/Buku Nikah dan Golongan Darah, maka dalam database akan tercatat menjadi kawin belum tercatat.
- dalam aplikasi SIAK Versi 7.0 sudah mengakomodir tentang Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadi bagi masyarakat yang akan merubah data Agama menjadi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat mengajukan permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan terlebih dahulu mengisi formulirnya.
Demikian informasi ini disampaikan kepada masyarakat Desa Selat yang akan melakukan perubahan Kartu Keluarga diwajibkan untuk melampiri Copy Akta Perkawinan dan Keterangan Golongan Darah dari Puskesmas.
Komentar atas Permohonan KK Baru Wajib Melampirkan Fotocopy Golongan Darah dan Akta Perkawinan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MUSDES PENYAMPAIAN LPJ BUMDesa PANDAN HARUM Tahun 2023
- PENYALURAN BLT TAHAP 12 (DESEMBER 2023)
- Deklarasi ODF(OPEN DEFECATION FREE)
- Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Perioda 2019-2025
- TATAP MUKA PJ. BUPATI BULELENG
- Hut RI di Balai Banjar witajati thn 2023
- Peringatan Hut RI ke 78 Banjar Dinas Witajati