MUSRENBANG 2018 UNTUK PENYUSUNAN RKP TAHUN 2019 DESA SELAT

28 September 2018 20:06:06 WITA

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2018 untuk Penyusunan RKP Tahun 2019. Musrenbang adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Pedoman musrenbang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Strategi Perencanaan Pembangunan Nasional, maka partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam merencanakan pembangunan sebagai bentuk dari proses demokrasi.

Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan, dalam hal ini adalah pihak akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintahan dan tokoh masyarakat Desa Selat.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2019 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Dalam Musrenbang pada Jumat, 28 September 2018 untuk penyusunan RKP tahun 2019 diputuskan 3 usulan antara lain:

  1. Pengadaan Air Bersih
  2. Rehab Rumah dan Bedah Rumah
  3. Penyenderan SD Negeri 3 Selat

Pelaksanaan Musrenbang di hadiri oleh Pendamping Kecamatan Sukasada dan Tokoh Masyarakat Desa Selat, diantaranya:

  1. Wayan Semadi (PJ. Kepala Desa)
  2. Made Sri Bagiasa ( Sekdes)
  3. Mangku Arsana (BPD)
  4. Kadek Wirawan (LPM)
  5. Putu Yasa ( Kelian Desa Adat Selat Pandan Banten
  6. Perangkat Desa
  7. Bhabinkamtibmas Desa Selat

Dengan selesainya Musrenbangdes 2018 untuk penyusunan RKP desa tahun 2019, tahapan selanjutnya adalah mengimplementasikan usulan-usulan tersebut di tahun 2019.

Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai pada tahun 2019. 

Komentar atas MUSRENBANG 2018 UNTUK PENYUSUNAN RKP TAHUN 2019 DESA SELAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar