300 Kuota KIS sudah Diusulkan Untuk Warga Desa Selat
15 November 2018 13:15:00 WITA
Berdasarkan surat dari Dinas Sosial No. 460/1611/Bid.1/2018 bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Terkait dengan hal tersebut, setiap desa/kelurahan diharapkan untuk mengusulkan warganya dalam kepesertaan KIS.
Masing-masing desa/kelurahan mendapat kuota 300 jiwa dengan ketentuan:
- anggota PKH yang tercecer.
- keluarga yang ada di BDT yang tercecer.
- masyarakat di luar BDT yang dianggap tidak mampu.
- masyarakat yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
- mempunyai KK Buleleng.
Usulan ini paling lambat diterima di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng tanggal 15 Nopember 2018.
Kasi Kesra Desa Selat, Made Adnyana menyatakan bahwa sudah memerintahkan operator untuk melakukan input data berdasarkan data yang diusulkan oleh masing-masing Kelian Banjar Dinas. "Usulan yang masuk dari Kelian Banjar Dinas sudah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada pukul 11.00 hari kamis tanggal 15 Nopember 2018. Semoga semua usulan yang dikirim dapat diwujudkan menjadi Kartu Indonesia Sehat.
Komentar atas 300 Kuota KIS sudah Diusulkan Untuk Warga Desa Selat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MUSDES PENYAMPAIAN LPJ BUMDesa PANDAN HARUM Tahun 2023
- PENYALURAN BLT TAHAP 12 (DESEMBER 2023)
- Deklarasi ODF(OPEN DEFECATION FREE)
- Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Perioda 2019-2025
- TATAP MUKA PJ. BUPATI BULELENG
- Hut RI di Balai Banjar witajati thn 2023
- Peringatan Hut RI ke 78 Banjar Dinas Witajati