Papan Nama Beraksara Bali

26 November 2018 09:44:56 WITA

Sejak dibentuk Pergub Bali No. 80 Th. 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali ( Berita Daerah Provinsi Bali). Tujuan dibuat aturan ini ialah untuk mengembalikan warisan aksara Bali sebagai tonggak kebudayaan masyarakat Bali pada khususnya. Peraturan ini menghimbau instansi pemerintahan yang berada di daerah provinsi Bali, untuk memasang papan nama instansi beraksara bali, sebagai pengenalan awal Dwi Aksara kepada masyarakat luas.

Peresmian penggunaan aksara bali pada hari/tanggal jumat, 05 Oktober 2018 dilaksanakan serentak di wilayah Bali.

Tata cara penulisan sebagai berikut:

  1. Penulisan aksara atau huruf bali, ditempatkan diatas huruf latin,
  2. komposisi atau ukuran harus berimbang dengan ukuran huruf latin
  3. Untuk papan nama kantor atau fasilitas publik memakai gradasi warna dasar merah ke warna dasar putih ( dari bagian atas kebawah)
  4. Penulisan aksara atau huruf dilakukan dengan memperhatikan kualitas, etika, dan estetika

Sesuai dengan tempat peresmian tingkat desa atau kelurahan dan desa adat atau pakraman. Desa Selat Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada hari Senin 26 Nopember 2018 pemasangan papan nama beraksara bali resmi dipasang di Kantor Perbekel Desa Selat, bersama Pj. Perbekel ( Wayan Semadi), Sekdes ( Made Sri Bagiasa), Penyuluh Bahasa Bali ( Kadek Agus Dwi Ermawan ). Dengan adanya pergub pada umumnya instansi yang ada di Desa Selat ( BPD, LPD, LPM,BUMDES, Puskesmas, dan Sekolah) yang ada di kawasan Desa Selat semua beraksara bali kata "Kadek Agus Dwi Ermawan" .

Komentar atas Papan Nama Beraksara Bali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar