Pengalihan Jaminan Kesehatan Menjadi KIS

03 Mei 2019 20:20:07 WITA

Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buleleng, tahun ini tidak lagi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Askes, dan BPJS Kesehatan JKN. Mereka diarahkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Mandiri yang disubsidi pemerintah daerah melalui APBD.

"Sejak 1 Januari 2019 Jamkesda tidak berlaku lagi, tapi berubah menjadi peserta PBI KIS," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si, saat membuka acara rapat pendistribusian 25 April 2019  di Ruang Rapat Dinas Sosial.

Perubahan sistem integrasi dari Jamkesda, ASKES dan BPJS Kesehatan JKN ke PBI Mandiri itu merupakan aturan pemerintah pusat. Mereka yang kurang mampu akan ditanggung pembayaran biaya preminya oleh pemerintah daerah melalui APBD. Melalui Perbekel untuk menginformasikan kepada masyarakat agar segera mengurus pengalihan jaminan kesehatan menjadi KIS. Daftar jaminan kesehatan yang dimaksud seperti gambar kartu dibawah ini:

kartu askes dialihkan ke kis pbi Dialihkan Menjadi
Kartu Askes    
Dialihkan Menjadi
Kartu JAMKESMAS    
Dialihkan Menjadi
BPJS Kesehatan JKN    

 

Langkah-langkah pengalihan jaminan kesehatan diatas cukup mudah,yaitu:

  1. Datang ke Kantor Perbekel Selat membawa Kartu JAMKESMAS/ASKES/BPJS KESEHATAN JKN
  2. Melapor kepada kasi Kesra untuk melakukan peralihan
  3. Pengajuan pengalihan dilayani sampai tanggal 14 setiap bulan

Masyarakat Desa Selat diharapkan untuk segera mengurus agar dapat dipergunakan saat diperlukan.

Komentar atas Pengalihan Jaminan Kesehatan Menjadi KIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar