Transmigrasi ke Sumba Timur Dapat Lahan 2 Hektar

12 Juni 2019 19:19:04 WITA

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat. Orang yang melakukan transmigrasi disebut transmigran. Transmigrasi adalah bentuk migrasi penduduk yang khas di Indonesia karena tidak dijumpai di daerah lainnya. Di Indonesia transmigrasi dilakukan oleh pemerintah karena makin besarnya jumlah penduduk di wilayah tertentu, khususnya di Pulau Bali. "Tujuan utama Pemeritah Kabupaten Buleleng dalam transmigrasi ialah memindahkan penduduk yang kurang mampu ke daerah yang kurang padat, agar dapat menggarap lahan yang disediakan pemerintah sehingga bisa menghasilkan pendapatan yang mencukupi kebutuhan hidup dalam keluarga" kata Susila (12/06).

Masyarakat desa selat dapat mengajukan permohonan untuk ikut transmigrasi ke sumba timur dengan syarat:

  1. Syarat Khusus: a)Belum pernah bertransmigrasi; b)memiliki semangat yang tinggi/kemauan bekerja keras; c)memiliki ketrampilan pertanian; d)surat pernyataan tidak punya hutang dari perbekel
  2. Syarat Umum:   
  1. Sudah berkeluarga
  2. Umur maksimal 50 tahun
  3. KTP,KK
  4. Akta
  5. Pendidikan minimal SD
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Surat keterangan dokter pemerintah
  8. Past Photo

 

Tahapan Perekrutan Calon Transmigrasi 2019

  1. Februari Penjagjagan awal lokasi
  2. Mei s/d Juni Sosialisasi
  3. Juni sd/ Juli Seleksi, Mbu dan KSAD
  4. Juli s/d Agustus Kelengkapan administrasi, Pelatikan dan ceklok
  5. Sept s/d Oktober SKPP dan Pelepasan

 

Hak Transmigran:

  1. Rumah permanen type 36 M2 atap baja ringan
  2. Lahan Usaha 2 Hektar
  3. Lahan pekarangan 50 are
  4. Hak Sertifikat sesuai KSAD
  5. Sarprodi pertanian dan alat rumah tangga
  6. Air bersih, MCK
  7. Fasum Gd. SD, Pustu, Balai Pertemuan
  8. Infrastruktur Jalan cukup memadai
  9. Jaminan hidup 12 bulan

 

Kewajiban dan Larangan Transmigran:

  1. Mengusahakan lahan pekarangan dan lahan usaha
  2. Tidak meninggalkan lahan
  3. Tidak menjual/memindah tangankan rumah, lahan
  4. Memelihara fasilitas umum
  5. Saling Menghormati

 

Bagi yang berminat silahkan ajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng

Komentar atas Transmigrasi ke Sumba Timur Dapat Lahan 2 Hektar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar