Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

07 Juni 2018 11:27:36 WITA

Kamis ( 07 Juni 2018 ) Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau rehab rumah  di pimpin oleh Tim Teknis Perkimta Kabupaten Buleleng, Sekretaris Desa Selat, Kelian Banjar Dinas se-Desa Selat, dan warga penerima bantuan BSPS. Sosialisasi ini berkaitan dengan adanya perubahan Juknis BSPS sehingga perlu disampaikan kembali kepada warga penerima bantuan.

Total penerima rehab rumah untuk daerah desa selat berjumlah 50 orang. Ketua Tim Teknis Perkimta, Ir. Nyoman Sumiadajana, menyatakan bahwa dalam Juknis terbaru tidak ada lagi kategori rehab ringan, sedang, dan berat. “Semua mendapatkan bantuan sebesar Rp 15.000.000,-. Dari jumlah bantuan tersebut, Rp 12.500.000.- untuk biaya material dan Rp 2.500.000,- untuk ongkos tukang.” paparnya. Untuk pengelolaannya dibentuk tiga kelompok yang bertujuan mempermudah penyusunan anggaran belanja rehab rumah.

rehab

Sekretaris Desa Selat , menghimbau warga penerima bantuan agar benar-benar mempertanggungjawabkan bantuan dengan baik. Bantuan ini harus disyukuri, dikelola dengan baik, sehingga ke depan Pemerintah dengan senang hati kembali memberikan bantuan kepada warga Desa Selat. Ia juga menghimbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping rehab rumah dan perangkat desa sehingga pelaksanaan program BSPS berjalan dengan baik. “Jika ada hal-hal yang tidak dimengerti dalam pelaksanaan program rehab rumah ini mohon ditanyakan kepada pendamping,” tutupnya.

Komentar atas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Lokasi Selat

tampilkan dalam peta lebih besar